Senin, 26 Maret 2012

latar belakang pendirian YYP KOGA


`Latar belakang berdirinya YYP KOGA kesadaran untuk berbagi, tidak saja merupakan sikap mulia yang diajarkan semua agama. Lebih dari itu, pikiran dan nurani manusia sebagai makhluk sosial menuntut kita untuk bersikap peduli dan peka terhadap segala penderitaan , kekurangan dan keterbatasan yang dirasakan sesama. Ada sisi lain dari batin kita yang ikut menderita atau merasa bersalah ketika kita memiliki dan merasakan kemudahan hidup dengan berbagai fasilitasnya, sementara di saat yang sama kita tahu, ada di sekitar kita yang bahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok pun terasa sulit. Ada setitik cahaya yang menjadi harapan kita bersama, ketika nurani kesadaran kita tergerak untuk melakukan amal nyata, dengan berbagi terhadap sesama maka kitapun dapat saksikan tidak saja para tokoh dan pemuka agama, para cendekiawan, profesional, mahasiswa, pejabat pemerintah bahkan para pengusahapun saat ini telah semakin menyadari hak orang lain dan ia harus memberikannya kepada yang berhak menerimanya.
Berdasarkan data yang kita lihat dari BPS, ternyata masih banyak saudara-saudara kita yang hidup dibawah garis kemiskinan, lebih-lebih lagi yang sangat mengenaskan jika mau turun langsung dilapangan banyak permasalahan sosial yang belum terpecahkan salah satu diantaranya adalah keluarga kurang mampu yang sekaligus didalamnya terdapat anak yatim, piatu atau yatim piatu, dan anak terlantar. Sehingga anak-anak yatim, piatu atau yatim piatu, dan anak terlantar pada usia sekolah tidak dapat mengenyam pendidikan bahkan untuk kebutuhan pokok hidupnya pun amat terasa sulit.
Namun demikian mereka anak-anak yatim,piatu atau yatim piatu, dan anak terlantar sekaligus orangtuanya yang tergolong ekonomi lemah masih patut berbangga, karena masih ada dari kalangan pejabat pemerintah, pemuka agama, Tokoh masyarakat, cendekiawan, dermawan dan masyarakat yang peduli dan menyadari bahwa dalam harta yang dimilikinya terdapat hak orang lain yang pantas diberikan kepada yang berhak menerimanya, lebih-lebih kepada keluarga yang tidak mampu yang didalamnya tedapat anak yatim, piatu atau yatim piatu. Sebagaimana rasululloh SAW besabda “ Bahwa sesungguhnya orang-orang yang menyantuni dan mengurusi anak yaim, disini (dengan menunjukkan jari kedadanya) artinya nanti di yaumul qiyamah akan bersama-sama rasululloh SAW.
Yaysan yatim piatu “KOGA” Kotagajah Kabupaten Lampung Tengah, adalah dalah satu organisasi sosial yang merupakan salah satu pilar dan mitra pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan, pembinaan dan pelayanan dibidang kesejahteraan sosial dan didalam undang-undang No. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial pada Bab VII Pasal 38 ayat (1) bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan nasional. Dengan demikian maka yayasan nyatim piatu koga kotagajah kabupaten lampung tengah melihat problematika dan permasalahan sosial di masyarakat kkususnya agi keluarga yang tidak mampu dan sekaligus didalam terdapat anak yatim,piatu dan yatimpiatu dan anak terlantar yang terancam putus sekolah dan memantu pemerintah dalam tuntas waji elajar pendidikan dasar 9 tahun, maka yayasan yatim piatu koga mulai tahun 1997 menyantuni anak yatim sejumlah 100 anak setiap bulannya dan kemudian pada tahun 1999 membangun sebuah gedung panti asuhan permanen dengan ukuran 8m X 24m (3 lokal) dan sebuah kantor dengan ukuran 6m x 8m yang diperuntukkan dan digunakan untuk asrama putra dan putri bagi anak yatim,piatu atau yatim piatu dan anak terlantar yang sumber dananya bersumberkan murni dari masyarakat kotagajah

Kondisi saat ini..!!
yayasan yatim piatu koga  kotagajah kabupaten lampung tengah didirikan pada tanggal 25 oktober 1997 dengan akte notaris nomor 4 tanggal 23 april 1999 dan memiliki luas tanah kurang lebih 1.200 m2 dan terdaftar pada dinas sosial provinsi lampung  dengan  nomor surat terdaftar yayasan terbaru atau terbaharui adalah nomor :465/081/orsos/b.IV/2010 tanggal 04 agustus 2010
Adapun bidang kegiatan yang sampai saat ini dilaksanakan adalah sbb:
1. Mendidik, menyekolahkan putra dan putri yatim , piatu di dalam asrama panti sampai 
     jenjang sekolah menegah atas.
2. Menyantuni anak yatim,piatu,anak terlantar, di luar panti.
3.menyantuni janda/jompo yang tergolong keluarga fakir miskin diluar panti.
4. Mendirikan dan mengelola dalam bidang pendidikan berupa taman kanak kanak (TK)
  
Adapun bagi anak yatim,piatu yang erdomisili di dalam panti wajib mengikuti kegiatan internal keagamaan berupa ngaji al quran,kitab kuning dan al berjanji dan wajib mengikuti pendidikan formal .
jumlah anak yatim,piayu yang berdomisili di dalam panti asuhan berjumlah 33 anak yang terdiri dari 22 putri dan 11 putra, yang berasal dari berbagai daerah dan semua sedang mengenyam pendidikan dari jenjang pendidikan dasar sampai sekolah menengah atas.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar